Kejagung Bantah Penahanan Bupati Talaud Terkait Pilkada

Kejagung Bantah Penahanan Bupati Talaud Terkait Pilkada
Kejagung Bantah Penahanan Bupati Talaud Terkait Pilkada
Sementara itu praktisi hukum Sulut Hany Leihitu mengatakan, terlepas dari prsoalan politis Pilkada, penahanan Elly adalah kewenangan Kejati Sulut yang didasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti lain. "Ini cukup mencengangkan karena untuk menahan kepala daerah tidaklah gampang apalagi ditengah tensi pilkada yang kian memanas," ucapnya.

Dia yakin penyidik telah berkesimpulan sudah cukup bukti minimal untuk menahan Elly. Elly terjerat kasus penyimpangan dana APBD Talaud dan ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut sekitar akhir Februari 2010. April 2010, Presiden SBY menerbitkan Surat Izin Pemeriksaan atas nama Elly. (esy/jpnn)

JAKARTA --Penahanan Bupati Talaud Elly Lasut tidak ada kaitannya dengan pemilukada Talaud. Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, penahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News