Kejagung Bantah Tolak SPDP Gunawan Jusuf

Kejagung Bantah Tolak SPDP Gunawan Jusuf
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dengan melibatkan pihak lain. Menurutnya, saat ini masih proses koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya permintaan data ke Singapura dan Hongkong untuk mencari bukti-bukti kasus itu. (tan/jpnn)


Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah menolak surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Gunawan Jusuf


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News