Kejagung Baru Cekal Mantan Dirut Merpati
Jumat, 09 September 2011 – 20:21 WIB
Selain dia, mantan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Untuk Guntur sendiri, lanjut Edwin, pihaknya sampai Jumat sore belum menerima permohonan pencegahan dari bagian Pidsus. "Guntur-nya belum," katanya singkat.
Sebelumnya, mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Jasman Pandjaitan, sempat mengatakan bahwa pihak Hotasi bersikukuh kasus Merpati bukanlah korupsi tapi perdata.
Tersangka selalu berpikiran seperti itu karena menilai unsur perbuatan melawan hukum, kerugian negara, dan menguntungkan diri sendiri atau korporasi tak terpenuhi dalam kasus Merpati. "Tapi menurut kita ada kerugian negaranya," kata Jasman selepas dilantik sebagai Kajati Kalimantan Barat, awal pekan ini. (pra/jpnn)
JAKARTA- Mantan Dirut Merpati Hotasi Nababan segera dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemkumham. Hal ini diketahui menyusul masuknya surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta