Kejagung Baru Cekal Mantan Dirut Merpati
Jumat, 09 September 2011 – 20:21 WIB

Kejagung Baru Cekal Mantan Dirut Merpati
Selain dia, mantan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Untuk Guntur sendiri, lanjut Edwin, pihaknya sampai Jumat sore belum menerima permohonan pencegahan dari bagian Pidsus. "Guntur-nya belum," katanya singkat.
Sebelumnya, mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Jasman Pandjaitan, sempat mengatakan bahwa pihak Hotasi bersikukuh kasus Merpati bukanlah korupsi tapi perdata.
Tersangka selalu berpikiran seperti itu karena menilai unsur perbuatan melawan hukum, kerugian negara, dan menguntungkan diri sendiri atau korporasi tak terpenuhi dalam kasus Merpati. "Tapi menurut kita ada kerugian negaranya," kata Jasman selepas dilantik sebagai Kajati Kalimantan Barat, awal pekan ini. (pra/jpnn)
JAKARTA- Mantan Dirut Merpati Hotasi Nababan segera dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemkumham. Hal ini diketahui menyusul masuknya surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat