Kejagung Baru Cekal Mantan Dirut Merpati

Kejagung Baru Cekal Mantan Dirut Merpati
Kejagung Baru Cekal Mantan Dirut Merpati
Selain dia, mantan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Untuk Guntur sendiri, lanjut Edwin, pihaknya sampai Jumat sore belum menerima permohonan pencegahan dari bagian Pidsus. "Guntur-nya belum," katanya singkat.

Sebelumnya, mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Jasman Pandjaitan, sempat mengatakan bahwa pihak Hotasi bersikukuh kasus Merpati bukanlah korupsi tapi perdata.

Tersangka selalu berpikiran seperti itu karena menilai unsur perbuatan melawan hukum, kerugian negara, dan menguntungkan diri sendiri atau korporasi tak terpenuhi dalam kasus Merpati. "Tapi menurut kita ada kerugian negaranya," kata Jasman selepas dilantik sebagai Kajati Kalimantan Barat, awal pekan ini. (pra/jpnn)

JAKARTA- Mantan Dirut Merpati Hotasi Nababan segera dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemkumham. Hal ini diketahui menyusul masuknya surat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News