Kejagung Batal Sita Aset Bitcoin Heru Hidayat dan Benny, Kuasa Hukum Bilang Begini
Rabu, 23 Juni 2021 – 22:59 WIB
"Mau bitcoin, mau perbuatan apa saja tidak masalah, yang penting ada pembuktian bahwa tindakan mereka merugikan negara," seru Fickar.
Pernyataan kejaksaan harus didasarkan pada bukti-bukti yang ada.
"Jika masih berasumsi, maka kejaksaan akan terjebak menjadi lembaga penuntutan yang otoriter dan ini akan mempengaruhi keabsahan hasil-hasil kerjanya. Kejaksaan bekerja harus base on fakta," tegas Fickar.(chi/jpnn)
Kejagung diimbau supaya tidak membuat opini dan fitnah, yang membuat gaduh masyarakat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal