Kejagung Batasi Ruang Gerak 3 Anak Buah Ahok Tersangka Proyek Saluran Air

Kejagung Batasi Ruang Gerak 3 Anak Buah Ahok Tersangka Proyek Saluran Air
Kejagung Batasi Ruang Gerak 3 Anak Buah Ahok Tersangka Proyek Saluran Air

Ia menjelaskan,  kerugian negara untuk sementara kurang lebih Rp 19,93 miliar yang berasal dari pemotongan anggaran kegiatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka. Rinciannya Rp 3,98 miliar oleh Monang ketika menjabat Kasudin PU Tata Air Jakbar periode November 2012 sampai dengan April 2013.

Sedangkan Rp 7,03 miliar oleh Wagiman semasa masih menjabat Kasudin PU Tata Air Jakbar periode April 2013 sampai dengan Agustus 2013. Adapun Rp 8,9 miliar oleh Pamudji semasa menjabat Kasudin PU Tata Air Jakbar periode Agustus 2013 sampai Desember 2013.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Kejaksaan Agung mencegah tiga tersangka kasus korupsi dana swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat tahun anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News