Kejagung Bekuk Salah Satu Pelaku Korupsi Bank Mandiri
Rabu, 21 Maret 2018 – 10:31 WIB
Kemudian Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan tersangka Juventius Nomor : Print-19/F.2/Fd.1/02/2018 tanggal 28 Februari 2018, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Print-02/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 7 Maret 2018. (mg1/jpnn)
Pelaku adalah karyawan swasta yang berposisi sebagai Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling (TAB).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Upaya Bank Mandiri Memanfaatkan Analitik Data Diakui Secara Global
- Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri Gelar MIF 2025
- Wujudkan Akselerasi Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah