Kejagung Bekuk Salah Satu Pelaku Korupsi Bank Mandiri
Rabu, 21 Maret 2018 – 10:31 WIB

Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
Kemudian Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan tersangka Juventius Nomor : Print-19/F.2/Fd.1/02/2018 tanggal 28 Februari 2018, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Print-02/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 7 Maret 2018. (mg1/jpnn)
Pelaku adalah karyawan swasta yang berposisi sebagai Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling (TAB).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri