Kejagung: Belum Ada Pelanggaran Di Kasus BRI
Jumat, 27 Juli 2012 – 16:40 WIB
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat (27/7). Ia menyatakan tim yang memeriksa dugaan penggelapan itu belum selesai memeriksa pihak-pihak terkait.
“Belum, ini masih dalam pemeriksaan verifikasi, belum ada kesimpulannya,”kata Basrief.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Jaksa Agung, Darmono. Ia menyatakan dalam pemeriksaan tersebut, kejaksaan tidak mengenal hasil sementara melainkan harus menyelesaikan pemeriksaan hingga tuntas, baru kemudian dipublikasikan.
“Nanti diumumkan kalau sudah selesai ya. Nanti, karena ini belum selesai,” ujar Darmono.
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan
BERITA TERKAIT
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship
- Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru