Kejagung: Belum Ada Pelanggaran Di Kasus BRI

Kejagung: Belum Ada Pelanggaran Di Kasus BRI
Kejagung: Belum Ada Pelanggaran Di Kasus BRI
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat (27/7). Ia menyatakan tim yang memeriksa dugaan penggelapan itu belum selesai memeriksa pihak-pihak terkait.

“Belum, ini masih dalam pemeriksaan verifikasi, belum ada kesimpulannya,”kata Basrief.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Jaksa Agung, Darmono. Ia menyatakan dalam pemeriksaan tersebut, kejaksaan tidak mengenal hasil sementara melainkan harus menyelesaikan pemeriksaan hingga tuntas, baru kemudian dipublikasikan.

“Nanti diumumkan kalau sudah selesai ya. Nanti, karena ini belum selesai,” ujar Darmono.

JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News