Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP
Rabu, 13 April 2011 – 16:05 WIB

Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP
Penetapan tersangka terhadap Irman dkk dilakukan pada Juni 2010 dengan sangkaan mereka diduga telah memperkaya diri dan menyalahgunakan wewenang. Korupsi yang dilakukan pada proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan di Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Penyidikan korupsi pengadaan perangkat lunak, keras serta blanko KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir rampung. Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi