Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP
Rabu, 13 April 2011 – 16:05 WIB
Penetapan tersangka terhadap Irman dkk dilakukan pada Juni 2010 dengan sangkaan mereka diduga telah memperkaya diri dan menyalahgunakan wewenang. Korupsi yang dilakukan pada proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan di Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Penyidikan korupsi pengadaan perangkat lunak, keras serta blanko KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir rampung. Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha