Kejagung Belum Mau Cabut Banding Perkara Ahok
Jumat, 26 Mei 2017 – 15:45 WIB

Basuki T Purnama alias Ahok pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5). Agenda persidangan adalah pembacaan vonis perkara penodaan agama. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Pasalnya, ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan dengan matang sebelum mengambil langkah tersebut.
Hanya saja, mantan politikus Partai NasDem itu merahasiakannya.
"Saya belum dapat laporan dari Jampidum, sedang dikaji lagi," kata Prasetyo. (Mg4/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau mencabut upaya banding terhadap perkara Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ahok dan JPU Batal Banding, Bang Ara: Bikin Sejuk
- Kejaksaan Akhirnya Cabut Banding Perkara Ahok
- Komisi III DPR: Alasan Kejagung Ajukan Banding di Kasus Ahok tidak Masuk Akal
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- Kejagung Galau Soal Banding Ahok
- Tetap Banding, JPU Justru Seperti Pembela Ahok