Kejagung Belum Menyerah Kejar Anak Buah Yasonna Laoly
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung terus menggarap saksi dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selasa (27/10) kemarin, anak buah Jaksa Agung Prasetyo memanggil pelaksana tugas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud. Anak buah Menteri Yasonna Laoly itu sedianya digarap untuk melengkapi berkas dua tersangka yang sudah dijerat dalam kasus ini.
Tetapi Aidir tak memenuhi panggilan penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto tak menjelaskan alasan ketidakhadiran Aidir. "Yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung," kata Amir.
Namun bukan berarti penyidik tak akan lagi memanggil dan memeriksa Aidir. Penjadwalan ulang sudah dilakukan untuk Aidir menjalani pemeriksaan. "Rencana akan dilakukan pemanggilan ulang pada minggu berikutnya," ungkap mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Korps Adhyaksa sudah menjerat dua tersangka. Yakni Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, NA dan Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham, LSH. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung terus menggarap saksi dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru