Kejagung Belum Menyerah Kejar Anak Buah Yasonna Laoly
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung terus menggarap saksi dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selasa (27/10) kemarin, anak buah Jaksa Agung Prasetyo memanggil pelaksana tugas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud. Anak buah Menteri Yasonna Laoly itu sedianya digarap untuk melengkapi berkas dua tersangka yang sudah dijerat dalam kasus ini.
Tetapi Aidir tak memenuhi panggilan penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto tak menjelaskan alasan ketidakhadiran Aidir. "Yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung," kata Amir.
Namun bukan berarti penyidik tak akan lagi memanggil dan memeriksa Aidir. Penjadwalan ulang sudah dilakukan untuk Aidir menjalani pemeriksaan. "Rencana akan dilakukan pemanggilan ulang pada minggu berikutnya," ungkap mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Korps Adhyaksa sudah menjerat dua tersangka. Yakni Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, NA dan Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham, LSH. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung terus menggarap saksi dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat