Kejagung Belum Perlu Periksa Anas
Jumat, 17 Februari 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan alat bantu laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga juga terkait dengan M Nazaruddin. Dalam kasus yang sudah menyeret dua dosan UNJ sebagai tersangka itu, KEjagung pernah memeriksa mantan anak buah Nazaruddin di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang.
Menurut pengacara Rosa, Ahmad Rivai, kliennya pernah menyebut bahwa Anas Urbaningrum dan Nazaruddin sebagai pihak yang mengendalikan Grup Permai. Meski demikian, Kejagung belum perlu memeriksa Anas. "Nanti tunggu laporan penyidik sampai kesana atau tidak (memeriksa Anas atau Nazaruddin)," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (17/2).
Walau begitu, lanjut Basrief, siapa saja yang memiliki kaitan dengan kasus UNJ dan Kemenag memiliki peluang untuk diperiksa penyidik. "Penyidik yang punya daftar siapa-siapa yang perlu dipanggil. Tapi yang terpentingkan ada kaitannya," tambah Basrief.
Namun Basrief yang sempat jadi Wakil Jaksa Agung di era Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh ini menolak berkomentar soal materi pemeriksaan. Alasannya, karena hal itu bakal mengganggu penyidikan yang tengah dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
JAKARTA - Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan alat bantu laboratorium di Universitas Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025