Kejagung Belum Proses SIP Bupati Talaud
Senin, 15 Februari 2010 – 18:30 WIB
Kejagung Belum Proses SIP Bupati Talaud
Pihak Kejagung sendiri menjanjikan akan mempercepat prosesnya, agar SIP dari presiden bisa segera keluar. "Pekan depan sudah diserahkan ke Setneg untuk diproses tim ahli. Pastinya Kejagung tidak akan menahan lama-lama surat permohonannya," ucap Didiek, pada Jumat (5/2) lalu. (esy/jpnn)
JAKARTA - Janji pihak Kejaksaan Agung (KEjagung) untuk mempercepat proses pengiriman Surat Izin Pemeriksaan (SIP) Bupati Talaud, Elly Lasut, ke Sekretariat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional