Kejagung Belum Proses SIP Bupati Talaud
Senin, 15 Februari 2010 – 18:30 WIB
Pihak Kejagung sendiri menjanjikan akan mempercepat prosesnya, agar SIP dari presiden bisa segera keluar. "Pekan depan sudah diserahkan ke Setneg untuk diproses tim ahli. Pastinya Kejagung tidak akan menahan lama-lama surat permohonannya," ucap Didiek, pada Jumat (5/2) lalu. (esy/jpnn)
JAKARTA - Janji pihak Kejaksaan Agung (KEjagung) untuk mempercepat proses pengiriman Surat Izin Pemeriksaan (SIP) Bupati Talaud, Elly Lasut, ke Sekretariat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya