Kejagung Belum Tentukan Sikap
Kamis, 12 April 2012 – 18:56 WIB

Kejagung Belum Tentukan Sikap
Yusril dan Hartono merupakan paket perkara terakhir kasus Sisminbakum. Tiga tersangka lain juga dibebaskan Mahkmah Agung adalah mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohanes Waworuntu, pada November 2011.
Baca Juga:
Serta mantan Dirjen AHU, Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan Sinaga, pada Desember 2010. SRD adalah perusahaan pelaksana Sisminbakum, yang awalnya dibentuk untuk mempermudah pendaftaran perusahaan secara online oleh para notaris di seluruh Indonesia pada awal tahun 2002. Versi kejaksaan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 378 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung belum menentukan sikap apakah terus melanjutkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap