Kejagung Belum Tentukan Sikap

Kejagung Belum Tentukan Sikap
Kejagung Belum Tentukan Sikap
Yusril dan Hartono merupakan paket perkara terakhir kasus Sisminbakum. Tiga tersangka lain juga dibebaskan Mahkmah Agung adalah mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohanes Waworuntu, pada November 2011.

Serta mantan Dirjen AHU, Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan Sinaga, pada Desember 2010. SRD adalah perusahaan pelaksana Sisminbakum, yang awalnya dibentuk untuk mempermudah pendaftaran perusahaan secara online oleh para notaris di seluruh Indonesia pada awal tahun 2002. Versi kejaksaan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 378 miliar. (pra/jpnn)


JAKARTA- Kejaksaan Agung belum menentukan sikap apakah terus melanjutkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News