Kejagung Berhasil Tangkap Buron Terpidana Tipikor Asal Kejari Rejang Lebong

jpnn.com, JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil menangkap buron terpidana perkara tindak pidana korupsi pengajuan kredit asal Kejaksaan Negeri Rejang Lebong a.n. Drs. M. Taufik. Penangkapan Taufik berlangsung pada Selasa, 26 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
“Yang bersangkutan merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi Pengajuan Kredit pada BPD cabang Curup tahun 1995 dan 1996 dengan total Kerugian Negara sebesar Rp 1.091.777.789 (satu miliar sembilan puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri dalam keterangan persnya, Selasa (26/2).
Menurut Mukri, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor: 25/PID/2003/PT.BKL tanggal 10 Mei 2003, M. Taufik dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengajuan kredit dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
BACA JUGA: Kejagung Berhasil Tangkap Buron Terpidana Korupsi Asal NTT di Jawa Timur
Selain itu, Taufik juga dihukum dengan membayar denda sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) serta uang pengganti sebesar Rp 341.777.789 (tiga ratus empat puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah).
Mukri menambahkan, program Tangkap Buronan Kejaksaan RI berhasil mengamankan buronan ke-22 Tahun 2019 yang menargetkan masing-masing Kejati minimal dapat menangkap 1 (satu) Buronan untuk setiap bulannya.
“Jadi kami tegaskan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Mukri.(fri/jpnn)
Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil menangkap buron terpidana perkara tindak pidana korupsi pengajuan kredit asal Kejaksaan Negeri Rejang Lebong a.n. Drs. M. Taufik pada Selasa (26/2).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron