Kejagung Beri Kesempatan Penyidik Tuntaskan Berkas Novel
jpnn.com - JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu KPK Novel Baswedan masih belum tuntas.
Kejaksaan Agung masih memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyidik polisi untuk menuntaskannya sesuai dengan petunjuk yang sudah diberikan jaksa.
"Ya, kami beri kesempatan karena ini masih ranahnya penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (5/5).
Tony menambahkan, Kejagung memberikan akses seluas-luasnya kepada penyidik untuk menuntaskan kasus yang menjerat penyidik senior KPK itu. "Kami akan menunggu sampai penyidiknya selesai," tegasnya.
Nah, ia menambahkan, ketika berkas itu sudah dinyatakan lengkap maka penuntut umum akan segera melakukan penuntutan di persidangan. "Kita akan proses cepat," ujar Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu KPK Novel Baswedan masih belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai