Kejagung Beri Kesempatan Penyidik Tuntaskan Berkas Novel

Kejagung Beri Kesempatan Penyidik Tuntaskan Berkas Novel
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah). FOTO: ist for Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu KPK Novel Baswedan masih belum tuntas.

Kejaksaan Agung masih memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyidik polisi untuk menuntaskannya sesuai dengan petunjuk yang sudah diberikan jaksa.

"Ya, kami beri kesempatan karena ini masih ranahnya penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (5/5).

Tony menambahkan, Kejagung memberikan akses seluas-luasnya kepada penyidik untuk menuntaskan kasus yang menjerat penyidik senior KPK itu. "Kami akan menunggu sampai penyidiknya selesai," tegasnya.

Nah, ia menambahkan,  ketika berkas itu sudah dinyatakan lengkap maka penuntut umum akan segera melakukan penuntutan di persidangan. "Kita akan proses cepat," ujar Tony. (boy/jpnn)


JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu KPK Novel Baswedan masih belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News