Kejagung Beri Kesempatan Penyidik Tuntaskan Berkas Novel
jpnn.com - JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu KPK Novel Baswedan masih belum tuntas.
Kejaksaan Agung masih memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyidik polisi untuk menuntaskannya sesuai dengan petunjuk yang sudah diberikan jaksa.
"Ya, kami beri kesempatan karena ini masih ranahnya penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (5/5).
Tony menambahkan, Kejagung memberikan akses seluas-luasnya kepada penyidik untuk menuntaskan kasus yang menjerat penyidik senior KPK itu. "Kami akan menunggu sampai penyidiknya selesai," tegasnya.
Nah, ia menambahkan, ketika berkas itu sudah dinyatakan lengkap maka penuntut umum akan segera melakukan penuntutan di persidangan. "Kita akan proses cepat," ujar Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu KPK Novel Baswedan masih belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo