Kejagung Beri Pendampingan ke Pemda terkait Penggunaan Anggaran Corona
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:01 WIB
"Saya juga perintahkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk melakukan bakti sosial. Penyaluran sembako dan bantuan sosial untuk masyarakat dan ini sudah dan akan terus berjalan," kata Jaksa Agung menutup.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyatakan seluruh jajaran Kejaksaan siap melakukan pengawalan dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam penanganan pandemi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim