Kejagung Beri Pendampingan ke Pemda terkait Penggunaan Anggaran Corona
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:01 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Saya juga perintahkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk melakukan bakti sosial. Penyaluran sembako dan bantuan sosial untuk masyarakat dan ini sudah dan akan terus berjalan," kata Jaksa Agung menutup.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyatakan seluruh jajaran Kejaksaan siap melakukan pengawalan dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam penanganan pandemi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia