Kejagung Beri Pendampingan ke Pemda terkait Penggunaan Anggaran Corona

Kejagung Beri Pendampingan ke Pemda terkait Penggunaan Anggaran Corona
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Saya juga perintahkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk melakukan bakti sosial. Penyaluran sembako dan bantuan sosial untuk masyarakat dan ini sudah dan akan terus berjalan," kata Jaksa Agung menutup.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyatakan seluruh jajaran Kejaksaan siap melakukan pengawalan dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam penanganan pandemi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News