Kejagung Beri Pendampingan ke Pemda terkait Penggunaan Anggaran Corona
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:01 WIB
"Saya juga perintahkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk melakukan bakti sosial. Penyaluran sembako dan bantuan sosial untuk masyarakat dan ini sudah dan akan terus berjalan," kata Jaksa Agung menutup.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyatakan seluruh jajaran Kejaksaan siap melakukan pengawalan dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam penanganan pandemi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka