Kejagung Beri Sanksi 80 Jaksa Bermasalah
Senin, 22 Juli 2013 – 14:14 WIB
Berdasarkan kesimpulan bidang pengawasan Kejagung, lanjut Basrief, dari 114 laporan yang telah diteliti tersebut hanya 29 laporan terbukti, sedangkan 115 lainnya tak terbukti. Dengan penerapan pengawasan melekat (Waskat) yang lebih ketat, diharapkan penyimpangan dari para jaksa nakal bisa diantisipasi. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat pada kejaksaan bisa terus meningkat.
Sepanjang tahun 2012, secara nasional kejaksaan telah menindak 297 anggota. Rinciannya, sebanyak 188 merupakan jaksa sedangkan 109 lainnya adalah pegawai Tata Usaha (TU). Dari jumlah itu, 57 jaksa kena sanksi displin tingkat berat, sementara pegawai TU sebanyak 41 orang.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung merilis data jumlah jaksa nakal yang dihukum karena berbagai pelanggaran disiplin maupun pidana. Menurut Jaksa Agung Basrief
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya