Kejagung Berkutat Garap Saksi Kasus Bansos Sumut
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa 274 saksi kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, hingga hari ini Kejagung masih belum mengumumkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Meskipun, Kejagung sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sumut, penerima bansos, hingga Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menjelaskan, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih terus menyisir saksi-saksi. Sebab, saksi yang diperiksa terutama penerima bansos cukup banyak, yang tersebar pada 31 kabupaten di Provinsi Sumut.
"Jadi belum ada penetapan tersangka karena masih mendalami. Cakupannya luas, sebaran luas dan penerimanya banyak," kata Amir di Kejagung, Rabu (21/10).
Menurut dia, penyidik masih serius menyisir apakah dana bansos itu benar-benar diterima. Kalau diterima apa benar digunakan atau tidak. Termasuk, apakah penyaluran dana itu fiktif atau tidak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa 274 saksi kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel