Kejagung Berkutat Garap Saksi Kasus Bansos Sumut

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa 274 saksi kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, hingga hari ini Kejagung masih belum mengumumkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Meskipun, Kejagung sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sumut, penerima bansos, hingga Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menjelaskan, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih terus menyisir saksi-saksi. Sebab, saksi yang diperiksa terutama penerima bansos cukup banyak, yang tersebar pada 31 kabupaten di Provinsi Sumut.
"Jadi belum ada penetapan tersangka karena masih mendalami. Cakupannya luas, sebaran luas dan penerimanya banyak," kata Amir di Kejagung, Rabu (21/10).
Menurut dia, penyidik masih serius menyisir apakah dana bansos itu benar-benar diterima. Kalau diterima apa benar digunakan atau tidak. Termasuk, apakah penyaluran dana itu fiktif atau tidak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa 274 saksi kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru