Kejagung Berperan Besar Kawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya berperan besar dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Di antaranya, aktif melakukan pendampingan dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran yang dilakukan lembaga negara.
Pendampingan dilakukan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.
Leonard menyatakan hal tersebut dalam diskusi hybrid bertajuk 'Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung: Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan LSAK di Hotel Grandhika Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Menurutnya, ada tiga tindakan pendampingan yang dilakukan.
Yakni, pendampingan dalam refocusing kegiatan, pendampingan realokasi anggaran serta dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejaksaan baik pada level kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Leonard.
Dalam diskusi kali ini, hadir pembicara di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Kejaksaan Agung disebut berperan besar dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan