Kejagung Berperan Besar Kawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya berperan besar dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Di antaranya, aktif melakukan pendampingan dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran yang dilakukan lembaga negara.
Pendampingan dilakukan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.
Leonard menyatakan hal tersebut dalam diskusi hybrid bertajuk 'Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung: Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan LSAK di Hotel Grandhika Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Menurutnya, ada tiga tindakan pendampingan yang dilakukan.
Yakni, pendampingan dalam refocusing kegiatan, pendampingan realokasi anggaran serta dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejaksaan baik pada level kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Leonard.
Dalam diskusi kali ini, hadir pembicara di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Kejaksaan Agung disebut berperan besar dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar