Kejagung Berperan Besar Kawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya berperan besar dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Di antaranya, aktif melakukan pendampingan dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran yang dilakukan lembaga negara.
Pendampingan dilakukan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.
Leonard menyatakan hal tersebut dalam diskusi hybrid bertajuk 'Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung: Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan LSAK di Hotel Grandhika Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Menurutnya, ada tiga tindakan pendampingan yang dilakukan.
Yakni, pendampingan dalam refocusing kegiatan, pendampingan realokasi anggaran serta dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejaksaan baik pada level kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Leonard.
Dalam diskusi kali ini, hadir pembicara di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Kejaksaan Agung disebut berperan besar dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi