Kejagung Berperan Besar Kawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya berperan besar dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Di antaranya, aktif melakukan pendampingan dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran yang dilakukan lembaga negara.
Pendampingan dilakukan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.
Leonard menyatakan hal tersebut dalam diskusi hybrid bertajuk 'Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung: Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan LSAK di Hotel Grandhika Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Menurutnya, ada tiga tindakan pendampingan yang dilakukan.
Yakni, pendampingan dalam refocusing kegiatan, pendampingan realokasi anggaran serta dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejaksaan baik pada level kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Leonard.
Dalam diskusi kali ini, hadir pembicara di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Kejaksaan Agung disebut berperan besar dalam mengawal program pemulihan ekonomi nasional.
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar