Kejagung Bidik Bansos di Kabupaten Terkaya
Sabtu, 23 Juni 2012 – 23:43 WIB
Kasus ini awalnya ditangani KPK dengan tersangka mantan Wakil Bupati Samsuri Aspar dan anggota DPRD dari Golkar Setiabudi. Samsuri akhirnya divonis 4 tahun penjara sementara Setiabudi diganjar 6 tahun penjara. Pengembangan kasus ini kemudian diserahkan KPK ke Kejati Kaltim.
Kejati dan Kejari Tenggarong kemudian memproses tersangka lanjutannya (bansos II) yakni anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar Khairuddin, mantan Asisten IV Sekkab Kukar Basran Yunus dan rekanan pengadaan alat band Boyke Andre Noriza alias Ica.
Kejati kemudian mendapati kasus penyelewengan bansos Kukar lain, yakni yang dikucurkan tahun 2010 senilai 108 miliar melibatkan 19 tersangka. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengakui pihaknya tengah membidik kasus penyelewengan dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat