Kejagung Bidik Hartati Murdaya Poo
Jumat, 13 Juli 2012 – 17:22 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus mendalami keterlibatan pengusaha Hartati Murdaya Poo, dalam kasus korupsi pengadaan peralatan Sistem Informasi Manajemen di Direktorat Jenderal Pajak (SIM-DJP). Arnold waktu itu memberikan sinyalemen akan adanya tersangka baru selain 4 tersangka lain. Murdaya Poo adalah pemilik PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), perusahaan yang memenangkan proyek SIM-DJP. Murdaya sempat diperiksa selaku saksi oleh penyidik untuk tersangka RN Karim, Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta yang diduga telah merekayasa proses pelelangan.
"Sedang dalam evaluasi. Nanti kalau sudah ada perkembangan baru kami sampaikan ke publik," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat dicegat wartawan Jumat (13/7). Evaluasi, lanjut Darmono, menyangkut masalah yang didapat selama pemeriksaan berlangsung.
Jika disimpulkan ada keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah ditetapkan, pihaknya mematikan bakal mengumumkan identitas tersangka baru kasus SIM-DJP. Kabar akan adanya tersangka baru kasus ini diembuskan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arnold Angkouw pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus mendalami keterlibatan pengusaha Hartati Murdaya Poo, dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya