Kejagung Bidik Hartati Murdaya Poo
Jumat, 13 Juli 2012 – 17:22 WIB

Kejagung Bidik Hartati Murdaya Poo
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus mendalami keterlibatan pengusaha Hartati Murdaya Poo, dalam kasus korupsi pengadaan peralatan Sistem Informasi Manajemen di Direktorat Jenderal Pajak (SIM-DJP). Arnold waktu itu memberikan sinyalemen akan adanya tersangka baru selain 4 tersangka lain. Murdaya Poo adalah pemilik PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), perusahaan yang memenangkan proyek SIM-DJP. Murdaya sempat diperiksa selaku saksi oleh penyidik untuk tersangka RN Karim, Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta yang diduga telah merekayasa proses pelelangan.
"Sedang dalam evaluasi. Nanti kalau sudah ada perkembangan baru kami sampaikan ke publik," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat dicegat wartawan Jumat (13/7). Evaluasi, lanjut Darmono, menyangkut masalah yang didapat selama pemeriksaan berlangsung.
Jika disimpulkan ada keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah ditetapkan, pihaknya mematikan bakal mengumumkan identitas tersangka baru kasus SIM-DJP. Kabar akan adanya tersangka baru kasus ini diembuskan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arnold Angkouw pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus mendalami keterlibatan pengusaha Hartati Murdaya Poo, dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?