Kejagung Bidik Hartati Murdaya Poo
Jumat, 13 Juli 2012 – 17:22 WIB

Kejagung Bidik Hartati Murdaya Poo
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus mendalami keterlibatan pengusaha Hartati Murdaya Poo, dalam kasus korupsi pengadaan peralatan Sistem Informasi Manajemen di Direktorat Jenderal Pajak (SIM-DJP). Arnold waktu itu memberikan sinyalemen akan adanya tersangka baru selain 4 tersangka lain. Murdaya Poo adalah pemilik PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), perusahaan yang memenangkan proyek SIM-DJP. Murdaya sempat diperiksa selaku saksi oleh penyidik untuk tersangka RN Karim, Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta yang diduga telah merekayasa proses pelelangan.
"Sedang dalam evaluasi. Nanti kalau sudah ada perkembangan baru kami sampaikan ke publik," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat dicegat wartawan Jumat (13/7). Evaluasi, lanjut Darmono, menyangkut masalah yang didapat selama pemeriksaan berlangsung.
Jika disimpulkan ada keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah ditetapkan, pihaknya mematikan bakal mengumumkan identitas tersangka baru kasus SIM-DJP. Kabar akan adanya tersangka baru kasus ini diembuskan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arnold Angkouw pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus mendalami keterlibatan pengusaha Hartati Murdaya Poo, dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm