Kejagung Bidik Korupsi Korporasi
Jumat, 28 Desember 2012 – 16:06 WIB

Kejagung Bidik Korupsi Korporasi
Catatan JPNN, setidaknya ada dua kasus korupsi korporasi yang kini tengah disidik Pidsus Kejagung. Pertama, dugaan korupsi dalam proyek pemulihan kondisi tanah paska aktivitas pertambangan atau bioremediasi, di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), di Riau.
Dan kasus kedua adalah pemanfaatan jaringan internet 3G oleh anak perusahaan Indosat Tbk yakni PT Indosat Mega Media (IM2). Beberapa tersangkanya kini tengah dan akan disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Andhi tak membantah atau menbenarkan apakah kedua korporasi tersebut dapat dijerat UU Korupsi. "Kita lihat saja (proses pesidangan). Yang pasti fokus kita di 2013 korupsi korporasi," katanya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Bidikan tersangka korupsi kejaksaan kini mulai bergeser. Bila biasanya orang, tak lama akan bergeser ke perusahaan atau korporasi. Tujuannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN