Kejagung Bidik Pengacara Djoko Tjandra

Kejagung Bidik Pengacara Djoko Tjandra
Kejagung Bidik Pengacara Djoko Tjandra
Djoko Tjandra adalah terpidana 2 tahun penjara untuk kasus BLBI dalam pengambilalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara mencapai Rp546 miliar.

Djoko Tjandra kabur dari Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusumah tepat sehari sebelum putusan kasasi Mahkamah Agung muncul pada pertengahan 2009 lalu. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Dubes Papua Nugini (PNG) di Indonesia untuk menanyakan dasar diluluskannya Djoko Tjandra menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News