Kejagung Bidik Pengacara Djoko Tjandra
Rabu, 18 Juli 2012 – 19:15 WIB

Kejagung Bidik Pengacara Djoko Tjandra
Djoko Tjandra adalah terpidana 2 tahun penjara untuk kasus BLBI dalam pengambilalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara mencapai Rp546 miliar.
Baca Juga:
Djoko Tjandra kabur dari Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusumah tepat sehari sebelum putusan kasasi Mahkamah Agung muncul pada pertengahan 2009 lalu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Dubes Papua Nugini (PNG) di Indonesia untuk menanyakan dasar diluluskannya Djoko Tjandra menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional