Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
Rabu, 25 Juli 2012 – 05:40 WIB
SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tipikor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus berlanjut.
Bahkan dalam perkembangannya, menurut Ketua Tim Tommy Kristanto, SH MH dari hasil pemeriksaan saksi-saksi an dalam waktu yang tidak terlalu lama bakal ada penambahan tersangka baru selain AB dan AK. Hanya saja Tommy Kristanto belum bersedia mengungkapkan siapa calon tersangka baru itu dan berapa jumlah penambahan tersangka yang dibidik.
Melalui ponselnya, Tommy mengatakan pihaknya sedang memanggil dan meminta keterangan dari saksi- saksi yang ada di Jakarta. Dalam hal ini pihak perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek PLTD di Kabupaten Waisai.
Dan jumlah saksi yang dimintai keterangan di Jakarta ada 5- 6 orang. “Nantinya setelah itu kita akan melakukan evaluasi dari pemeriksaan saksi- saksi yang telah dimintai keterangan,”tandasnya.
SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Riau Tewas Terseret Arus Sungai Setelah Menyelamatkan Teman yang Tenggelam
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah