Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
Rabu, 25 Juli 2012 – 05:40 WIB
SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tipikor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus berlanjut.
Bahkan dalam perkembangannya, menurut Ketua Tim Tommy Kristanto, SH MH dari hasil pemeriksaan saksi-saksi an dalam waktu yang tidak terlalu lama bakal ada penambahan tersangka baru selain AB dan AK. Hanya saja Tommy Kristanto belum bersedia mengungkapkan siapa calon tersangka baru itu dan berapa jumlah penambahan tersangka yang dibidik.
Melalui ponselnya, Tommy mengatakan pihaknya sedang memanggil dan meminta keterangan dari saksi- saksi yang ada di Jakarta. Dalam hal ini pihak perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek PLTD di Kabupaten Waisai.
Dan jumlah saksi yang dimintai keterangan di Jakarta ada 5- 6 orang. “Nantinya setelah itu kita akan melakukan evaluasi dari pemeriksaan saksi- saksi yang telah dimintai keterangan,”tandasnya.
SORONG - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan proyek pembangunan PLTD Kabupaten Raja Ampat yang ditangani Tim Satuan Khusus
BERITA TERKAIT
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri