Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirjen Pajak
Jumat, 06 Juli 2012 – 22:08 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirjen Pajak
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Sistem Informasi di Direktorat Jenderal Pajak. Namun, Andhi enggan mengungkapkan identitas calon tersangka yang dimaksud.
"Kita tunggu, dari penyidik menyebutkan ada kemungkinan tersangka baru di kasus itu, tapi siapa belum jelas," kata Andhi di Jakarta, Jumat (6/7).
Baca Juga:
Saat ditanya apakah kemungkinan tersangka baru itu adalah Murdaya Widyawimarta Poo, Andhi menampiknya. Ia menyatakan, saat ini status Murdaya masih menjadi saksi kasus tersebut. "Dia memang pemilik perusahaan itu (PT Berca Hardayaperkasa) tapi sementara jadi masih saksi," jelas Andhi.
Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah Ketua Panitia Lelang Pengadaan SIDJP Bahar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pulung Sukarno, Direktur PT Berca Hardayaperkasa (BHp) Liem Wendra Halingkar, mantan Direktur IT Ditjen Pajak Riza Nurkarim, dan mantan Sekretaris Ditjen Pajak Ahmad Sjarifudin Alsjah.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin