Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirjen Pajak
Jumat, 06 Juli 2012 – 22:08 WIB
Nama Murdaya ikut disebut-sebut saat mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa penyidik Jampidsus pada Rabu, 11 April 2012. Suami dari pengusaha Siti Hartati Murdaya ini diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemeriksaan tersebut dibutuhkan karena mantan Anggota DPR tahun 2004-2009 ini adalah pemilik BHp, perusahaan rekanan Ditjen Pajak dalam pengadaan SIDJP.
Pria bernama lengkap Murdaya Widyawimarta Poo adalah Direktur Utama dari PT Berca Hardayaperkasa (BHp) yang menjadi pemenang lelang dalam proyek SIDJP tahun anggaran 2006. Murdaya bersama istrinya adalah pemilik Berca Group -- sekarang lebih dikenal sebagai PT Central Cipta Murdaya (CCM).
Kasus ini mencuat setelah ada dugaan pelaksanaan proyek yang tak sesuai prosedur. Akibat penyimpangan yang terjadi negara dirugikan sebesar Rp 14 miliar sesuai perhitungan BPKP. Berdasarkan hasil audit BPKP pula, ditemukan alat-alat yang tidak ada wujudnya dalam pengadaan SIDJP. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis