Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Kasus Mandra
Kemudian, PT Viandra Production sebanyak empat paket yakni animasi robotik, FTV komedi, sinema FTV kolosal, dan sinetron komedi. PT Arum Citra Mandiri, sebanyak satu paket yakni animasi Indonesia.
Berikutnya, PT Kharisma Stavision Plus,sebanyak satu paket untuk program sinema. PT Kreasi Imaji Nusantara, sebanyak dua paket yakni sinetron komedi, dan sinema seri. PT A Man International, sebanyak dua paket yakni FTV anak-anak, dan animasi asing, PT Cipta Mutu Entertainment satu paket yakni animasi asing serta PT Kreasindo Pusaka Nusa, sebanyak satu paket yaitu film kartun animasi animalia).
"Dalam pelaksanaannya paket pekerjaan pada PT. Viandra Production dan PT. Media Arts Image, telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku dan mark up," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia tahun 2012.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC