Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Kasus Mandra

Kemudian, PT Viandra Production sebanyak empat paket yakni animasi robotik, FTV komedi, sinema FTV kolosal, dan sinetron komedi. PT Arum Citra Mandiri, sebanyak satu paket yakni animasi Indonesia.
Berikutnya, PT Kharisma Stavision Plus,sebanyak satu paket untuk program sinema. PT Kreasi Imaji Nusantara, sebanyak dua paket yakni sinetron komedi, dan sinema seri. PT A Man International, sebanyak dua paket yakni FTV anak-anak, dan animasi asing, PT Cipta Mutu Entertainment satu paket yakni animasi asing serta PT Kreasindo Pusaka Nusa, sebanyak satu paket yaitu film kartun animasi animalia).
"Dalam pelaksanaannya paket pekerjaan pada PT. Viandra Production dan PT. Media Arts Image, telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku dan mark up," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia tahun 2012.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih