Kejagung Buka 'Lowongan' untuk Jubir
Kamis, 27 Mei 2010 – 20:53 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung berupaya memperbaiki citra lembaga tersebut di mata publik. Untuk mewujudkan hal itu, korps Adhiyaksa tersebut membentuk lembaga konsultan public relations (PR) dan menunjuk seorang juru bicara (jubir). Juru bicara ini nantinya akan difungsikan untuk membantu Pusat Penerangan Hukum (puspenkum) Kejagung dalam menjalin hubungan dengan media massa.
"Saya serius untuk menunjuk orang yang ditugaskan. Justru ini untuk membantu Puspenkum. Orang itu harus ahli hukum dan pandai debat mengenai hukum, nanti namanya staf ahli khusus," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, HM Amari di Kejagung, Kamis (27/5) petang.
Dikatakan, saat ini rencana pembentukan PR dan juru bicara tersebut telah dibicarakan dengan Jaksa Agung. Ini akan segera dibentuk untuk mempermudah akses dan hubungan informasi media dan publik di Kejagung.
"Saya sudah sampaikan ke Jaksa Agung dan disetujui semacam juru bicara," tambahnya.
JAKARTA- Kejaksaan Agung berupaya memperbaiki citra lembaga tersebut di mata publik. Untuk mewujudkan hal itu, korps Adhiyaksa tersebut membentuk
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin