Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Baru
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Komisi Yudisial. Memang sejauh ini baru satu tersangka, Al Jona Kautsar yang dijerat.
Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung.
"Baru satu orang yang ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan hal lain, tunggu saat juga," kata Widyo kepada wartawan di Kejagung, Jumat (2/5).
Saat dikonfirmasi apa maksud dari hal lain itu, Widyo menegaskan, bisa mengarah kepada tersangka maupun bukti-bukti lain. "Hal lain bisa tersangka lain, (bisa) bukti-bukti lain," ujarnya.
Yang jelas, dalam penyidikan kasus ini, Kejagung sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersangka yang diduga berkaitan dengan pidana korupsi dan pencucian uangnya. "Kita sudah lakukan penyitaan. Semua aset yang terkait dengan (dugaan) korupsninya sudah kita sita," tuntasnya.
Seperti diketahui, Al Jona merupakan Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akutansi Bagian Keuangan Biro Umum KY. Dia diduga melakukan korupsi dan pencucian uang atas uang Layanan Persidangan (ULP) & Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) KY.
Penyidik sudah menyita sejumlah barang dan dokumen di rumah Al Jona, Selasa (15/4) di Jalan Way Seputih, nomor 29, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.
Penyidik juga menyita satu unit mobil Mini Cooper, satu unit Toyota Kijang Innova, satu sepeda motor, buku tabungan. Serta dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
JAKARTA - Kejaksaan Agung membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan