Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat Tertinggi untuk Kasus BTS Kominfo

Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat Tertinggi untuk Kasus BTS Kominfo
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana. ANTARA/Dhimas BP

Menurut Abdul, semua pihak yang berkaitan dengan proyek BTS harus dipanggil Kejagung dan didengar keterangannya.

"Ya semua harus dipanggil termasuk pejabat yang tertinggi di suatu instansi," katanya kepada wartawan pada Jumat (2/12). (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung siap memeriksa semua pihak yang diperlukan untuk membongkar dugaan korupsi BTS Kominfo, termasuk pejabat tertinggi kementerian


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News