Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat Tertinggi untuk Kasus BTS Kominfo
Senin, 05 Desember 2022 – 00:00 WIB
Menurut Abdul, semua pihak yang berkaitan dengan proyek BTS harus dipanggil Kejagung dan didengar keterangannya.
"Ya semua harus dipanggil termasuk pejabat yang tertinggi di suatu instansi," katanya kepada wartawan pada Jumat (2/12). (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung siap memeriksa semua pihak yang diperlukan untuk membongkar dugaan korupsi BTS Kominfo, termasuk pejabat tertinggi kementerian
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal