Kejagung Buru 49 Terpidana Korupsi
Senin, 23 April 2012 – 07:41 WIB
Darmono mengakui, 49 daftar terpidana itu akan menjadi rujukan Kejagung untuk menjerat para penggarong duit negara itu. "Masyarakat selalu menghendaki semua terpidana harus dipenjara. Kami harus memprioritaskannya karena ini soal rasa keadilan masyarakat," tegasnya. (aga/ttg)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun eksekusi bagi semua terpidana korupsi. Mereka memprioritaskan daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata