Kejagung Buru 6 Terpidana Mati
Selasa, 16 November 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukanperburuan terhadap enam terpidana mati yang kabur dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Enam terpidana mati itu adalah bagian dari 116 terpidana mati yang hingga kini masih menunggu proses eksekusi. Adapun dua tersangka lain adalah Jufri bin H Muhammad Dahri, terpidana mati asal Lapas Maros serta Taroni Hia alias Roni. "Bersama kepolisian, kami terus berusaha agar mereka ditemukan lagi," ucap Babul.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap di Kejaksaan Agung, Selasa (16/11), menyebutkan, terpidana mati yang kabur tersebut sebagian besar terjadi di Sumatera. Dirincikan, dua napi kabur dari di Lapas Riau atas nama Imran Sinaga dan Rambe Hadipah Paulis Purba. Khusus Rambe, lanjut Babul, sebenarnya tengah mengajukan permohonan grasi ke Presiden.
Dua terpidana lagi yang kabur adalah Taroni Hia alias Roni serta Irwan Sadawa Hia alias Irwan. Keduanya kabur dari Lapas Padang saat dalam proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukanperburuan terhadap enam terpidana mati yang kabur dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Enam
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia