Kejagung Buru 6 Terpidana Mati

Kejagung Buru 6 Terpidana Mati
Kejagung Buru 6 Terpidana Mati
JAKARTA -  Kejaksaan Agung terus melakukanperburuan terhadap enam terpidana mati yang kabur dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Enam terpidana mati itu adalah bagian dari 116 terpidana mati yang hingga kini masih menunggu proses eksekusi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap di Kejaksaan Agung, Selasa (16/11), menyebutkan, terpidana mati yang kabur tersebut sebagian besar terjadi di Sumatera. Dirincikan, dua napi kabur dari di Lapas Riau atas nama Imran Sinaga dan Rambe Hadipah Paulis Purba. Khusus Rambe, lanjut Babul, sebenarnya tengah mengajukan permohonan grasi ke Presiden.

Dua terpidana lagi yang kabur adalah Taroni Hia alias Roni serta Irwan Sadawa Hia alias Irwan. Keduanya kabur dari Lapas Padang saat dalam proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Adapun dua tersangka lain adalah Jufri bin H Muhammad Dahri, terpidana mati asal Lapas Maros serta Taroni Hia alias Roni. "Bersama kepolisian, kami terus berusaha agar mereka ditemukan lagi," ucap Babul.

JAKARTA -  Kejaksaan Agung terus melakukanperburuan terhadap enam terpidana mati yang kabur dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Enam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News