Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta
Minggu, 25 Maret 2012 – 06:15 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum puas dengan upaya membongkar aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Setelah menemukan jumlah rekening gendut Dhana hingga Rp 18 miliar, korps Adhyaksa yakin aset mantan PNS Ditjen Pajak itu masih banyak. Diduga sejumlah tanah tersebar di daerah pinggir Jakarta. Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, aset pegawai golongan III-C itu tidak hanya itu. Ada beberapa lagi tanah di kawasan sekitar Jakarta. Di antaranya di Bogor dan Bekasi. Tanah-tanah tersebut diduga sebagai upaya untuk mengaburkan asal usul duit Dhana dari perusahaan wajib pajak.
"Kami masih kembangkan. Salah satu prioritas dalam penyidikan memang penelusuran aset-aset selain juga terkait pidana dia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman saat dihubungi kemarin (24/3). Adi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Dhana memiliki sembilan tanah di Jakarta.
Baca Juga:
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) itu menambahkan, para penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) sudah menyita sertifikat sembilan bidang tanah tersebut. Namun, eksekusi penyitaan belum dilakukan. "Masih diproses. Nilai tanah juga sedang dihitung," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum puas dengan upaya membongkar aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Setelah menemukan
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra