Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta
Minggu, 25 Maret 2012 – 06:15 WIB
Di bagian lain, pengacara Dhana, Reza Edwijanto, menegaskan bahwa tanah yang dimiliki Dhana tidak sebanyak itu. Hanya tiga hingga empat bidang tanah saja. Luasnya juga tidak besar. Masing-masing rata-rata hanya 100 meter persegi. "100 meter persegi hanya cukup buat satu kapling. Artinya, tidak terlalu luas. Itu pun tanah warisan. Bukan tanah yang dibeli dari uangnya WP (wajib pajak, Red.)," tegasnya.
Baca Juga:
Dia juga membantah pernyataan Kejagung bahwa kliennya memiliki rekening gendut Rp 18 miliar. Dia sudah mengklarifikasi ke Dhana dan menyatakan bahwa tidak pernah punya duit sebesar itu. Dia menuding Kejagung hanya menghitung arus duit masuk dan tidak melihat pengeluaran rekening. Sebab, banyaknya duit yang masuk ke rekening Dhana itu bisa jadi karena bisnis jual beli mobil yang dimiliki Dhana.
Sebelumnya Kejagung mengungkapkan bahwa rekening Dhana di bank sebesar Rp 11 miliar. Kemudian, simpanan dalam bentuk dollar senilai Rp 270 juta dan dinar Iraq senilai Rp 7 juta. Selain itu, ditemukan emas seberat 1,1 kilogram (setara Rp 465 juta) di safe deposit box Bank Mandiri, investasi properti sebesar Rp 4,5 miliar di perumahan Bekasi, dan arloji Rolex Rp 103 juta.
Reza mengungkapkan, PT Mitra Modern Mobilindo tidak hanya bergerak di bisnis penjualan truk. Tapi juga mobil-mobil keluarga seperti Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza. Kebanyakan pelanggannya dari pegawai pajak rekan Dhana di kantor. Karena itulah, beberapa waktu lalu beberapa pegawai pajak diperiksa karena pernah membeli mobil dari Dhana.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum puas dengan upaya membongkar aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Setelah menemukan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan