Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta

Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta
Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta
Di bagian lain, pengacara Dhana, Reza Edwijanto, menegaskan bahwa tanah yang dimiliki Dhana tidak sebanyak itu. Hanya tiga hingga empat bidang tanah saja. Luasnya juga tidak besar. Masing-masing rata-rata hanya 100 meter persegi. "100 meter persegi hanya cukup buat satu kapling. Artinya, tidak terlalu luas. Itu pun tanah warisan. Bukan tanah yang dibeli dari uangnya WP (wajib pajak, Red.)," tegasnya.

Dia juga membantah pernyataan Kejagung bahwa kliennya memiliki rekening gendut Rp 18 miliar. Dia sudah mengklarifikasi ke Dhana dan menyatakan bahwa tidak pernah punya duit sebesar itu. Dia menuding Kejagung hanya menghitung arus duit masuk dan tidak melihat pengeluaran rekening. Sebab, banyaknya duit yang masuk ke rekening Dhana itu bisa jadi karena bisnis jual beli mobil yang dimiliki Dhana.

Sebelumnya Kejagung mengungkapkan bahwa rekening Dhana di bank sebesar Rp 11 miliar. Kemudian, simpanan dalam bentuk dollar senilai Rp 270 juta dan dinar Iraq senilai Rp 7 juta. Selain itu, ditemukan emas seberat 1,1 kilogram (setara Rp 465 juta) di safe deposit box Bank Mandiri, investasi properti sebesar Rp 4,5 miliar di perumahan Bekasi, dan arloji Rolex Rp 103 juta.

Reza mengungkapkan, PT Mitra Modern Mobilindo tidak hanya bergerak di bisnis penjualan truk. Tapi juga mobil-mobil keluarga seperti Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza. Kebanyakan pelanggannya dari pegawai pajak rekan Dhana di kantor. Karena itulah, beberapa waktu lalu beberapa pegawai pajak diperiksa karena pernah membeli mobil dari Dhana.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum puas dengan upaya membongkar aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Setelah menemukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News