Kejagung Cari Celah Baru Pulangkan Djoko Tjandra

Kejagung Cari Celah Baru Pulangkan Djoko Tjandra
Kejagung Cari Celah Baru Pulangkan Djoko Tjandra
JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga saat ini belum berhasil memulangkan buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra dari Papua Nugini(PNG). Meski demikian, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya masih berharap ada peluang lain untuk memulangkan Djoko.

Peluang itu diharapkan datang dari pemerintahan baru di Papua Nugini. "Jadi belakangan kan kita tahu bahwa  di sana itu baru pemilu, dan ini baru terbentuk pemerintahan baru. Memang pada saat itu kita akan mencoba setelah ada Perdana Menteri yang baru ini. Kita akan melakukan koordinasi lebih intens lagi," ujar Basrief di Jakarta, Jumat (31/8).

Ia berjanji dalam waktu dekat pembahasan dengan pemerintah PNG akan kembali dilanjutkan. Terlebih lagi, sebelumnya upaya pemulangan Djoko sudah dibahas dengan kedutaan besar PNG di Indonesia. Namun, hingga saat ini belum menemukan jalan keluar. "Mudah-mudahan bulan depan ada pembahasan lebih lanjut dengan pemerintahan yang baru,"pungkas Basrief.

Seperti yang diketahui, Djoko Tjandra adalah salah satu warga negara asing yang mendapatkan sertifikat kewarganegaraan dari Immigration and Citizenship Advisory Committee Papua Nugini.  Rekomendasi ini pun disetujui oleh Menteri Luar Negeri dan Imigrasi PNG, Ana Palo.

JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga saat ini belum berhasil memulangkan buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra dari Papua Nugini(PNG). Meski demikian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News