Kejagung Cari Saat Tepat Eksekusi Mati Gelombang Dua
![Kejagung Cari Saat Tepat Eksekusi Mati Gelombang Dua](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150206_042320/042320_353286_Jaksa_Agung_HM_Prasetyo_2.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah nama terpidana mati yang tak diberikan pengampunan atau grasi oleh Presiden Joko Widodo sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Mereka hampir dipastikan masuk eksekusi gelombang kedua, setelah tahap pertama sukses digelar pada 18 Januari 2015 lalu.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan Presiden Jokowi tidak memberikan pesan apapun kepada kejaksaan selaku eksekutor setelah mengeluarkan grasi.
"Maksud saya, dengan terbitnya grasi dari presiden, eksekusi menjadi tanggungjawab kami (kejaksaan) sepenuhnya. Kapan dilaksanakan, segera atau tidak, itu tergantung kami (kejaksaan)," kata Prasetyo di Kejagung, Kamis (5/2).
Dia menjelaskan, untuk menembak mati terpidana pada gelombang kedua ini waktunya belum ditentukan.
"Seperti yang saya katakan, kita cari saat yang tepat," tegasnya.
Sebab, lanjut Prasetyo, mengeksekusi mati itu bukan perkara sederhana dan menyenangkan. Namun, eksekusi itu tetap harus dilakukan.
"Dan jaksa mempunyai tugas dan kewajiban (mengeksekusi)," ungkap dia.
Prasetyo mengatakan, kali ini mungkin butuh sedikit waktu untuk mempersiapkan eksekusi. Sebab, para terpidana ada di berbagai tempat sehingga harus dikumpulkan terlebih dahulu.
JAKARTA - Sejumlah nama terpidana mati yang tak diberikan pengampunan atau grasi oleh Presiden Joko Widodo sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Mereka
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat