Kejagung Cari Saat Tepat Eksekusi Mati Gelombang Dua

Kejagung Cari Saat Tepat Eksekusi Mati Gelombang Dua
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah). Foto: Dokumen JPNN.com

Menurut dia, anggaran paling banyak untuk tenaga pengamanan dan pengangkutan transportasi si terpidana. "Untuk pengamanan saja kan dari tiga empat hari sebelumnya," kata dia.(boy/jpnn)


JAKARTA - Sejumlah nama terpidana mati yang tak diberikan pengampunan atau grasi oleh Presiden Joko Widodo sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News