Kejagung Cari Saat Tepat Eksekusi Mati Gelombang Dua
Jumat, 06 Februari 2015 – 04:26 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah). Foto: Dokumen JPNN.com
Menurut dia, anggaran paling banyak untuk tenaga pengamanan dan pengangkutan transportasi si terpidana. "Untuk pengamanan saja kan dari tiga empat hari sebelumnya," kata dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah nama terpidana mati yang tak diberikan pengampunan atau grasi oleh Presiden Joko Widodo sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional