Kejagung Cari Saat Tepat Eksekusi Mati Gelombang Dua
Jumat, 06 Februari 2015 – 04:26 WIB
Menurut dia, anggaran paling banyak untuk tenaga pengamanan dan pengangkutan transportasi si terpidana. "Untuk pengamanan saja kan dari tiga empat hari sebelumnya," kata dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah nama terpidana mati yang tak diberikan pengampunan atau grasi oleh Presiden Joko Widodo sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan