Kejagung Cari Saat Tepat Eksekusi Mati Gelombang Dua
Jumat, 06 Februari 2015 – 04:26 WIB
Menurut dia, anggaran paling banyak untuk tenaga pengamanan dan pengangkutan transportasi si terpidana. "Untuk pengamanan saja kan dari tiga empat hari sebelumnya," kata dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah nama terpidana mati yang tak diberikan pengampunan atau grasi oleh Presiden Joko Widodo sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya
- Irjen Winarto Sebut KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta Terkait OTT di Kalsel
- Sebegini Uang yang Diamankan dari OTT Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel, Bergepok-gepok
- Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Istana Berdalih Begini
- Usut Kasus Pengadaan Tanah di Pemprov DKI, KPK Panggil KJPP Wahyono Adi dan Freelancer
- Trigeminal Neuralgia, Penyakit Nyeri Kronis di Wajah Bisa Ditangani dengan 3 Cara Ini, Simak