Kejagung Cecar Rektor Unsri
Kamis, 11 Oktober 2012 – 23:43 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Rektor Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Badia Parzade. Pemeriksaan itu untuk pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan dan penunjang laboratorium pendidikan yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010. “Pemeriksaannya (Badia,red) selaku saksi. Dan dimulai sekitar pukul 10.00 Wib,” ujarnya.
“Hari ini untuk kasus dugaan korupsi di Unsri (Universitas Sriwijaya, red), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sriwijaya, Prof.DR. Badia Parzade, MBA,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis (11/10).
Menurut Adi, Badia diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan HMY dan ID sebagai tersangka sejak Maret 2012 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Rektor Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Badia Parzade. Pemeriksaan itu untuk pengembangan penyidikan
BERITA TERKAIT
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid