Kejagung Cecar Rektor Unsri

Kejagung Cecar Rektor Unsri
Kejagung Cecar Rektor Unsri
HMY diketahui merupakan ketua panitia lelang. Sementara ID adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan yang bernilai Rp47 miliar. Hanya saja hingga kini Kejagung belum menahan kedua tersangka itu.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Rektor Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Badia Parzade. Pemeriksaan itu untuk pengembangan penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News