Kejagung Cecar Rektor Unsri
Kamis, 11 Oktober 2012 – 23:43 WIB

Kejagung Cecar Rektor Unsri
HMY diketahui merupakan ketua panitia lelang. Sementara ID adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan yang bernilai Rp47 miliar. Hanya saja hingga kini Kejagung belum menahan kedua tersangka itu.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Rektor Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Badia Parzade. Pemeriksaan itu untuk pengembangan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO