Kejagung Cekal Bos Indosat
Jumat, 20 Januari 2012 – 15:53 WIB

Kejagung Cekal Bos Indosat
"Permohonan cekalnya sudah ada, selanjutnya akan segera ditindaklanjuti setelah diteliti kelengkapan permohonannya sesuai UU Imigrasi," kata Hindiana lewat pesan singkat.
Pencegahan terhadap Indar berlangsung selang dua hari sejak dinyatakan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus No No PRINT-04/F.2/Fd.1/01/2012 tanggal 18 Januari 2012. (pra/jpnn)
JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) telah mengajukan surat permintaan pencegahan terhadap IA, petinggi PT Indosat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah