Kejagung-Chevron Bakal Bertarung di Pengadilan
Rabu, 13 Juni 2012 – 01:01 WIB

Kejagung-Chevron Bakal Bertarung di Pengadilan
Seperti diketahui, kejaksan menduga adanya korupsi hingga USD 23,361 juta dalam proyek bioremediasi PT CPI di Riau. Dalam kasus ini, sudah ada lima orang tersangka termasuk dari pejabat Chevron.
Mereka adalah Endah Rubiyanti (ER), Widodo (WD), Kukuh (KK), Alexiat Tirtawidjaja (AT), dan Bachtiar Abdul Fatah (BAF). Sementera dua tersangka dari perusahaan swasta adalah Ricksy Prematuri (RP) selaku Direktur perusahaan kontraktor PT GPI dan Herlan (HL) selaku Direktur PT Sumigita Jaya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Tim independen dari Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup mengaku tak bisa melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg