Kejagung-Chevron Bakal Bertarung di Pengadilan

Kejagung-Chevron Bakal Bertarung di Pengadilan
Kejagung-Chevron Bakal Bertarung di Pengadilan
Seperti diketahui, kejaksan menduga adanya korupsi hingga USD 23,361 juta dalam proyek bioremediasi PT CPI di Riau. Dalam kasus ini, sudah ada lima orang tersangka termasuk dari pejabat Chevron.

Mereka adalah Endah Rubiyanti (ER), Widodo (WD), Kukuh (KK), Alexiat Tirtawidjaja (AT), dan Bachtiar Abdul Fatah (BAF). Sementera dua tersangka dari perusahaan swasta adalah Ricksy Prematuri (RP) selaku Direktur perusahaan kontraktor PT GPI dan Herlan (HL) selaku Direktur PT Sumigita Jaya. (pra/jpnn)

JAKARTA - Tim independen dari Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup mengaku tak bisa melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News