Kejagung Copot Kajati Arogan
Jumat, 14 Oktober 2011 – 18:34 WIB
Sambil menunggu waktu persidangan, mantan Kajati tersebut sudah dicopot sebagai jaksa. Meski begitu, karena mengajukan MKJ, dia masih berhak menerima gaji. Seperti biasanya, Marwan juga menolak menyebut nama mantan Kajati tersebut. (pra/jpnn)
JAKARTA- Seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bertugas di Indonesia bagian Timur terancam dicopot oleh Kejaksaan Agung. Kajati yang masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan