Kejagung Copot Kajati Papua
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:52 WIB

Kejagung Copot Kajati Papua
Kabar akan dicopotnya LP dan TM awalnya diungkapkan JAM Pengawasan Marwan Effendy pada pekan lalu. Bedanya, Marwan menyebutkan pelanggaran keduanya karena tak mampu memimpin bawahan, atau kemampuan manajerialnya rendah. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencopot dua pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur. Mereka adalah LP, Kajati Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH