Kejagung Copot Kajati Papua
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:52 WIB
Kabar akan dicopotnya LP dan TM awalnya diungkapkan JAM Pengawasan Marwan Effendy pada pekan lalu. Bedanya, Marwan menyebutkan pelanggaran keduanya karena tak mampu memimpin bawahan, atau kemampuan manajerialnya rendah. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencopot dua pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur. Mereka adalah LP, Kajati Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
- Detik-detik Bayi Mungil Ferra Oktaviana Lahir, Kru KMP Pangkilang Mendadak jadi Bidan
- Ketua ICCA Seradesy Sumardi: Yusuf Didi Setiarto Siap Bawa ILUNI FHUI Menuju Era Kejayaan
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat