Kejagung Copot Kajati Papua

Kejagung Copot Kajati Papua
Kejagung Copot Kajati Papua
Kabar akan dicopotnya LP dan TM awalnya diungkapkan JAM Pengawasan Marwan Effendy pada pekan lalu. Bedanya, Marwan menyebutkan pelanggaran keduanya karena tak mampu memimpin bawahan, atau kemampuan manajerialnya rendah. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung mencopot dua pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur. Mereka adalah LP, Kajati Papua 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News