Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Internet Kominfo
Jumat, 14 Juni 2013 – 19:19 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Internet Kominfo
JAKARTA - Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi menyatakan pendalaman itu dilakukan lewat pemeriksaan saksi dan bukti yang kini terus dilakukan penyelidik. Masyarakat bisa menggunakan internet MPLIK hanya dengan membayar Rp 2.000 per jam. Beberapa kalangan di Komisi I DPR juga menyoroti proyek MPLIK karena dinilai tak tepat sasaran. Di beberapa daerah, perangkat MPLIK tak lengkap bahkan sebagian mudah rusak. Keluhan lain yang muncul adalah kecepatan internetnya lambat.
"Masih terus kita selidiki. Kalau naik ke penyidikan pasti kita umumkan," kata Untung, Jumat (14/6).
MPLIK dibuat dengan tujuan memberikan layanan internet murah di daerah-daerah yang belum terjangkau akses informasi dan internet. Bantuan dari program itu berupa mobil, server berikut laptop atau personal computer (PC) lengkap untuk mengakses internet ditambah GPS, TV LCD, satu unit DVD Player, dan home theater.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin