Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Internet Kominfo
Jumat, 14 Juni 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi menyatakan pendalaman itu dilakukan lewat pemeriksaan saksi dan bukti yang kini terus dilakukan penyelidik. Masyarakat bisa menggunakan internet MPLIK hanya dengan membayar Rp 2.000 per jam. Beberapa kalangan di Komisi I DPR juga menyoroti proyek MPLIK karena dinilai tak tepat sasaran. Di beberapa daerah, perangkat MPLIK tak lengkap bahkan sebagian mudah rusak. Keluhan lain yang muncul adalah kecepatan internetnya lambat.
"Masih terus kita selidiki. Kalau naik ke penyidikan pasti kita umumkan," kata Untung, Jumat (14/6).
MPLIK dibuat dengan tujuan memberikan layanan internet murah di daerah-daerah yang belum terjangkau akses informasi dan internet. Bantuan dari program itu berupa mobil, server berikut laptop atau personal computer (PC) lengkap untuk mengakses internet ditambah GPS, TV LCD, satu unit DVD Player, dan home theater.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS