Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Wako Tj-Balai
Senin, 27 Juli 2009 – 19:29 WIB
JAKARTA -- Arah penanganan kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang melibatkan Walikota Tanjung Balai, Sumut, Sutrisno Hadi, tampaknya semakin jelas dan tidak lagi terkatung-katung. Perkara dugaan korupsi senilai Rp5,6 miliar itu, Senin (27/7), diekspos oleh Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Tanjung Balai, Miduk Hutapea di Kejaksaan Agung (Kejagung). Miduk Hutapea menjelaskan, ekspos kasus di hadapan para petinggi Kejagung itu diperlukan agar Jaksa Agung Hendarman Supandji bisa punya dasar yang kuat untuk mengajukan izin pemeriksaan atas nama Sutrisno Hadi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Jadi masyarakat jangan menyalahkan saya, karena saya sudah mengajukan izin ke Kejagung, tapi oleh Kejagung belum diteruskan ke presiden. Setelah ekspos ini, tentunya izin akan segera disampaikan ke presiden," paparnya.
Miduk menjelaskan, dengan dipanggilnya dia ke Kejagung untuk melakukan ekpsos perkara ini, maka itu berarti kasus ini tidak akan dihentikan. Pasalnya, setelah Hendarman Supandji tahu duduk persoalannya, maka dia akan mengajukan surat izin pemeriksaan kepada presiden. "Jadi, ekspos hari ini hanya semacam konfirmasi saja mengenai materi perkaranya, supaya Kejaksaan Agung merasa yakin. Jadi, ini mau dilanjutkan untuk diajukan izin pemeriksaan ke presiden," ujar Miduk Hutapea kepada JPNN di Jakarta, Senin (27/7).
Baca Juga:
Miduk sendiri menyambut baik acara ekpos tertutup di Kejagung itu. Pasalnya, dia selaku Kejari Tanjung Balai, sudah mengajukan izin pemeriksaan Sutrisno akhir 2008 silam ke Kejagung. Hanya saja, sesuai prosedur, permohonan izin yang ditujukan ke presiden harus diajukan dan ditandatangani oleh Hendarman Supandji. Dengan demikian, keterlambatan permohonan izin bukan dari dirinya, melainkan sempat mandek di Kejagung hampir setahun.
Baca Juga:
JAKARTA -- Arah penanganan kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang melibatkan Walikota Tanjung Balai, Sumut, Sutrisno Hadi,
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel