Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Wako Tj-Balai
Senin, 27 Juli 2009 – 19:29 WIB
Seperti diketahui, sejak Mei 2008, Walikota Tanjung Balai Sutrisno Hadi telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana MTQ di Sumatera Utara. Penetapan status itu dilakukan Kejari Tanjung Balai setelah pada Desember 2007 dilakukan pemeriksaan terhadap panitia MTQ. Hasil pemerikaan menemukan pelanggaran pengelolaan dan penggunaan anggaran. Sutrisno Hadi menyalurkan langsung dana MTQ yang bersumber dari APBD Pemprov Sumut ke rekening panitia. Mestinya, kata Miduk, dana itu ditampung dulu di APBD Pemko Tanjung Balai. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Arah penanganan kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang melibatkan Walikota Tanjung Balai, Sumut, Sutrisno Hadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal