Kejagung Dalami Kasus Korupsi BlackBerry
Jumat, 31 Agustus 2012 – 23:25 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengakui pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi pada perjanjian kerjasama antara produsen BlackBerry, Research In Motion (RIM) dengan 5 operator seluler tanah air.
Kasus tersebut menurut dia kini sedang dikaji untuk kemudian diekspose. “Baru laporan, nanti dilanjutkan saran dari Kejati Jawa Barat,” kata Andhi, saat dicegat wartawan Jumat (31/8). Kasus yang membelit perusahaan asal Kanada tersebut merupakan laporan masyarakat ke Kejati Jawa Barat.
Baca Juga:
Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Jaya Kesuma kasusnya sudah diserahkan ke bagian pidana khusus Kejagung sejak dua bulan lalu. Pelimpahan dilakukan karena diduga tempat kejadian perkaranya tak hanya di Jabar tapi seluruh Indonesia.
Ditambahkan Jaya, kasus RIM tak jauh berbeda dengan kasus korupsi pemanfaatan jaringan internet 3G milik Indosat Mega Media (IM2) yang juga tengah disidik penyidik Pidsus Kejagung. Perjanjian kerjasama antara RIM dengan kelima operator diduga bermasalah karena RIM diduga tak memiliki izn selaku penyelenggara jasa telekomunikasi.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengakui pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi pada perjanjian kerjasama
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun