Kejagung dan BMKG Teken Pakta Integritas Terkait 6 Proyek Strategis Nasional

Kejagung dan BMKG Teken Pakta Integritas Terkait 6 Proyek Strategis Nasional
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Simanjuntak mengatakan, penandatanganan pakta integritas terkait dengan Pembangunan enam Proyek Strategis Nasional.

"Yaitu, Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia II Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG, Proyek Pemeliharaan Sistem Pressing InaTEWS Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG," ujar Leonard melalui keterangannya, Senin (14/6).

Kemudian, ucap Leonard, Proyek Pembangunan Hub InaTEWS Bali Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG, Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia III Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.

Selanjutnya, Proyek Pengadaan Sistem Diseminasi WRS Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG, dan Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia I Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.

"Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," kata Leonard.

Hadir dalam Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yaitu Plh. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI Didi Suhardi.

Mewakili Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Mia Amiati. Selain itu, Kepala Biro Umum BMKG Petrus Demon Sili sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Sekretariat Utama BMKG. (dil/jpnn)

Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menandatangani Pakta Integritas dengan BMKG


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News