Kejagung dan Polri Ditantang Usut KBS
![Kejagung dan Polri Ditantang Usut KBS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menantang Kejaksaan Agung dan Polri mengusut tuntas persoalan yang terjadi di Kebun Binatang Surabaya(KBS).
Menurut Yani, persoalan KBS yang sudah dilaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya dikerjakan oleh Kejagung dan Polri.
"Kasus KBS itu harus diusut tuntas. Tapi jangan dibebankan semua ke KPK. KPK cukup mengurusi kasus-kasus fundamental seperti korupsi Sumber Daya Alam (SDA), Perpajakan dan Perbankan," kata Yani saat ditemui di DPR RI, Kamis (30/1).
Nah, karena itu dia meminta Kejagung maupun Polri berinisiatif menangani persoalan di KBS, di mana banyak binatang di sana mati bahkan hilang dan rata-rata punya nilai jual yang tinggi.
"Ini Kejagung dan Polri harus buktikan kalau dia mampu menangani kasus KBS itu," tantang politikus PPP itu.
Saat ditanya kemungkinan Komisi III bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk ikut mengungkap persoalan di KBS, Yani tidak menepisnya.
"Ya bisa, saya kira tidak hanya panggil pihak-pihak terkait, tapi juga melakukan kunjungan spesifik ke sana. Tapi sebelum itu kita bisa panggil pihak kejagung maupun Polri," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menantang Kejaksaan Agung dan Polri mengusut tuntas persoalan yang terjadi di Kebun Binatang Surabaya(KBS).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
- Pengacara Pemkab Tangerang: Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Sesuai SOP
- Ratusan Kantor Hukum Ikut Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2024
- Lihat, Aksi Petugas Bea Cukai Belawan Selamatkan Awak Kapal yang Terombang-ambing di Laut
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia