Kejagung dan Polri Ditantang Usut KBS

Kejagung dan Polri Ditantang Usut KBS
Kejagung dan Polri Ditantang Usut KBS

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menantang Kejaksaan Agung dan Polri mengusut tuntas persoalan yang terjadi di Kebun Binatang Surabaya(KBS).

Menurut Yani, persoalan KBS yang sudah dilaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya dikerjakan oleh Kejagung dan Polri.

"Kasus KBS itu harus diusut tuntas. Tapi jangan dibebankan semua ke KPK. KPK cukup mengurusi kasus-kasus fundamental seperti korupsi Sumber Daya Alam (SDA), Perpajakan dan Perbankan," kata Yani saat ditemui di DPR RI, Kamis (30/1).

Nah, karena itu dia meminta Kejagung maupun Polri berinisiatif menangani persoalan di KBS, di mana banyak binatang di sana mati bahkan hilang dan rata-rata punya nilai jual yang tinggi.

"Ini Kejagung dan Polri harus buktikan kalau dia mampu menangani kasus KBS itu," tantang politikus PPP itu.

Saat ditanya kemungkinan Komisi III bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk ikut mengungkap persoalan di KBS, Yani tidak menepisnya.

"Ya bisa, saya kira tidak hanya panggil pihak-pihak terkait, tapi juga melakukan kunjungan spesifik ke sana. Tapi sebelum itu kita bisa panggil pihak kejagung maupun Polri," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menantang Kejaksaan Agung dan Polri mengusut tuntas persoalan yang terjadi di Kebun Binatang Surabaya(KBS).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News