Kejagung Dapat Hibah 1 Unit Rumah dan 4 Mobil dari KPK
Selasa, 24 Juli 2018 – 20:47 WIB
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
Harapannya, kata dia, aset lain yang diberikan kepada Kejagung itu dapat digunakan untuk menekan biaya operasional lembaga tersebut.
"Barang-barang tersebut antara lain rumah di Medan, Sumatera Utara dan Denpasar, Bali. Saat ini proses administrasinya sudah hampir rampung," tandas dia. (mg1/jpnn)
Kejaksaan Agung mendapat hibah barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto